Berita KPU Daerah

Peninjauan Ulang DCT Kabupaten Soppeng

Watansoppeng, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng pada Senin (12/11/ 2018) melakukan pencermatan terhadap Daftar Calon Tetap (DCT) yang telah ditetapkan. Pencermatan yang digelar di Aula Kantor KPU Kabupaten Soppeng ini mencakup nama, nomor urut dan foto calon anggota legislatif untuk semua partai politik (parpol).

Pencermatan diawali dari dua orang calon anggota legislatif (caleg) yang pada penetapan DCT 20 September 2018 lalu masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Satu dari Partai Bulan Bintang (PBB) Dapil Soppeng IV nomor urut 4 dan satu dari Partai Demokrat Dapil Soppeng V nomor urut 6.

Hasil rapat pleno memutuskan bahwa dua dimaksud dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng pada Pemilu 2019. Pencoretan keduanya dari DCT tidak mengubah nomor urut di dapil partai politik. Keputusan dituangkan dalam Berita Acara nomor 82/BA-Pleno/7312/KPU-Kab/XI/2018 dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng Nomor 64/Hk.03.1-Kpt/7312/KPU-Kab/XI/2018.

Hal lain yang juga muncul pada kegiatan pencermatan, yakni perubahan DCT imbas dari adanya pencoretan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil V nomor urut 6 yang dinyatakan TMS karena masih berstatus anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Timusu Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng. Terkait perubahan DCT ini diakomodir berdasarkan SE KPU RI Nomor 1275/PL.01.4-SD/06/KPU/X/2018 perihal Tahapan Pasca Penetapan Daftar Calon Tetap.

Selain itu dua partai yang juga menyampaikan surat permintaan perubahan DCT yaitu Partai Nasional Demokrat (NasDem) terkait perubahan foto caleg di semua dapil dan Partai Amanat Nasional (PAN) terkait permintaan perubahan nama salah satu calon di Dapil Soppeng 4 nomor urut 1. Perubahan DCT ini dengan melampirkan dokumen pendukung hingga dinyatakan memenuhi syarat (MS) untuk dipenuhi. Perubahan DCT ini juga ditandai dengan pembubuhan tanda tangan dan stempel partai politik. (teknishupmaskpusoppeng/da/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 720 kali